Komisi VI Setuju Rp 3,5 T Anggaran Kementerian Perdagangan

Selasa , 17 Oct 2017, 16:35 WIB
Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 3,534 triliun.
Foto: dpr
Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 3,534 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 3,534 triliun. Namun anggaran untuk membiayai 10 program kerja pada Kementerian Perdagangan masih dinilai relatif kecil dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan jumlah ekspor produk dalam negeri.

 

Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengatakan, salah satu sektor yang dapat menunjang peningkatan perekonomian Indonesia adalah bidang perdagangan. Sehingga pada waktu negara tidak bisa memompa atau meningkatkan sektor perdagangan maka otomatis perkapita kita juga akan rendah.

 

“Pagu anggaran ini dinilai tidak terlalu besar dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan ekspor dan menambah investor. Kurang maksimal Rp 3,5 triliun sangat kurang besar buat Kementerian Perdagangan,” kata Wakil Ketua Komisi VI .

 

Ada sekitar 10 program di kementerian perdagangan, tapi menurutnya Komisi VI selain lebih mementingkan revitalisasi pasar dan pembangunan-pembangunan pasar, Kementerian Perdagangan diminta juga harus bisa mendatangkan dan menarik investor ke dalam negeri.

Komisi VI berharap perwakilan-perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk bisa mengadakan kegiatan-kegiatan yang bisa mendatangkan investor.  Selain itu juga bisa mendatangkan kepala-kepala daerah untuk ikut serta mengikuti pameran-pameran di luar negeri.

 

“Kami (Komisi VI) berharap dengan sektor perdagangan ini bisa meningkatkan sektor-sektor perdagangan yang berdampak kepada perekonomian kerakyatan,” kata Poltisi Partai Golongan Karya (F-PG) ini.

 

Dia menontohkan soal pasar,  revitalisasinya kurang maksimal,  karena masih banyak yang belum terjangkau Kementerian Perdagangan.  Komisi VI telah minta anggaran revitalisasi pasar dibesarkan tetapi pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan anggarannya terbatas.

 

Dia menjelaskan, sektor yang dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian dalam negeri antara lain perdagangan, koperasi,  dan perindustrian. Tapi, kata dia, anggaran mitra kerja Komisi VI dari 3 kementerian tidak sampai 10 T.  Kementerian Koperasi dan UKM 980 M, Kementerian Perdagangan 3,5 T, dan Kementerian Perindustrian 2,8 T.

 

“Artinya sektor ekonomi belum menjadi prioritas pada pemerintahan kita. Besar harapan  kementerian-kementerian yang untuk sektor perekonomian diberikan anggaran yang lebih,” ujarnya.